Disdik Belum Terima Pengaduan Biaya Seragam Sekola

Jika Ada Pihak Sekolah yang  Beratkan Orantua Murid akan Dipanggil

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU----(KIBLATRIAU. COM) --  Memasuki pekan kedua bulan Agustus, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum menerima pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah. 

Selain itu, Disdik Pekanbaru mengingatkan, wali murid yang merasa keberatan dengan penetapan biaya seragam sebaiknya membeli di luar sekolah. 

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal Mpd melalui  Kepala Bidang (Kabid) sekolah dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Darisman. 

Darisman menegaskan sekolah diingatkan agar tidak memberatkan orangtua siswa dengan membeli seragam di sekolah.

“Para orang tua diingatkan jika setuju membeli di sekolah dan jika tidak setuju beli masing masing (di luar sekolah, red),” ujar Darisman. 

Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orang tua sampai sekarang.  Namun , ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut. 

Orang tua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya, lanjut Darisman, orang tua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan pihak sekolah. 

 “Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orang tua siswa. Apalagi sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” ungkap Darisman. 

Darisman menambahkan, kepala sekolah juga bisa diberikan teguran jika memberatkan wali murid. 

Penekanan terhadap pihak sekolah, menurut Darisman, kerap dilakukan dalam setiap pertemuan. Dengan begitu sekolah tidak akan berani melakukan hal yang memberatkan wali murid baik terkait seragam, buku dan lainnya. 

“Sudah berulang kali kami imbau teekait masalah itu.  Jadi kalau ada kepala sekolah yang memberatkan ya kami panggil dan berikan teguran,” pungkas Darisman. . (Ty)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar